INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN PADA SARANA AIR MINUM
[Selasa, 1 Oktober 2024] - Air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga akses air minum dan sanitasi masih rendah. Maka perlu dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan pada Sarana Air Minum Rumah Tangga. Kegiatan ini dilakukan pada jenis sarana SGL (Sumur Gali). Setelah dilakukan inspeksi hasil SGL termasuk kriteria sedang maka disarankan untuk pemeriksaan kualitas air minum secara biologi dan kimia. Harapannya setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya bisa memenuhi syarat kesehatan sesuai baku mutu air minum. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan yaitu Susana Dian Marhaeni, AMKL.