KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS TAMANAN
[Kamis, 5 September 2024] - Cacingan dapat merusak gizi anak yang terinfeksi sehingga menyebabkan anemia bahkan kematian. Anak yang cacingan akan mengakibatkan pertumbuhan fisik terganggu bahkan stunting, merusak perkembangan kognitif (kemampuan belajar) anak. Dalam rangka menurunkan prevalensi cacingan di Indonesia khususnya di Kecamatan Tamanan maka dilaksanakan pemberian obat cacing yang dilakukan untuk mematikan cacing kepada semua penduduk sasaran di wilayah kerja UPTD Puskesmas Tamanan berisiko cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan cacingan.
Kegiatan program kecacingan yang terintegrasi dengan kegiatan pemberian vitamin A dan UKS melalui penjaringan anak SD/ MI. Saat ini Kementerian RI menggunakan Albendazole 400mg sebagai obat program pengendalian kecacingan, karena obat ini relatif aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal, dan mudah dalam pendistribusian.
Dalam Wilayah Puskesmas Tamanan memiliki 24 SD, 19 TK, 28 PAUD dan 47 Posyandu. Dari hasil monitoring dan evaluasi layanan, sejak tahun 2015 hingga 2024 tidak ditemukan kasus kecacingan, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kasus kecacingan di masyarakat. Obat cacing diberikan kepada Setiap anak usia sekolah di SD/MI serta anak balita dengan tujuan agar terbebas dari infeksi kecacingan. obat cacing diberikan sebanyak 2 kali dalam setahun, pada bulan Februari dan Agustus.