PENCEGAHAN PENYAKIT HEPATITIS BAGI TENAGA KESEHATAN OLEH TIM K3 UPTD PUSKESMAS TAMANAN
[Senin, 30 September 2024] - Kesehatan adalah hak semua warga negara Indonesia, baik masyarakat, pasien maupun tenaga kesehatan. Sebagai sebuah institusi tempat kerja, UPTD Puskesmas Tamanan berkewajiban menjamin kesehatan petugasnya terutama mencegah dari penyakit yang paling berrisiko yaitu hepatitis. Melalalui program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fasyankes, dilakukan upaya proteksi petugas dengan vaksinasi Hepatitis.
Vaksinasi hepatitis diberikan secara gratis kepada petugas yang paling berisiko yaitu petugas yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien. Sebelumnya, petugas dipastikan dulu memiliki hasil laboratorium negatif untuk HBsAg. Selanjutnya diberikan vaksinasi secara bertahap sebanyak tiga kali, bulan ke satu, ke dua dan ke enam. Kepatuhan terhadap jadwal vaksin ini sangat menentukan keberhasilan vaksinasi.