PENILAIAN BLUD UPTD PUSKSMAS TAMANAN

[Selasa, 10 September 2024] - PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Haeriah Yuliati S.Sos., M.M., membuka secara resmi Kegiatan Penilaian BLUD Puskesmas yang bertempat di Ballroom Hotel Ijen View. Dalam sambutannya dikatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat urgensi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

                                 

Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Dengan mengadopsi sistem pengelolaan keuangan BLUD ini pada puskesmas diharapkan nantinya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dimana puskesmas diberikan keleluasaan dalam mengelola keuangannya dalam rangka memenuhi kebutuhan terkait peningkatan kualitas pelayanan.

Kegiatan penilaian ini berupa presentasi kesiapan dan potensi oleh Kepala UPTD Puskesmas Tamanan serta telaah dokumen administratif oleh para Tim Penilai. Adapun dokumen yang disiapkan yaitu Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja, Surat Pernyataan Bersedia di Audit, Dokumen Tata Kelola, Dokumen Rencana Strategis, Dokumen Standar Pelayanan Minimal dan Dokumen Laporan Keuangan. Kepala UPTD Puskesmas Tamanan drg. Ratna Sari Dewi berharap Puskesmas Tamanan bisa lulus dengan nilai memuaskan yakni dengan nilai diatas 80 persen. 

Share Berita Ini