PENINGKATAN SDM MELALUI ZOOM MEETING
[Senin, 9 September 2024] - Regulasi di bidang Kesehatan selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Kondisi masyarakat yang dinamis mengharuskan peningkatan regulasi secara terus-menerus sehingga diperoleh kebijakan mutakhir (up date). Dengan diterbitkan UU No 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, UPTD Puskesmas Tamanan bersikap dengan mempersiapkan diri menyongsong regulasi terkini yang akan menjadi pedoman kegiatan dalam pelayanan.
Dalam rangka meng-Up Grade informasi tentang regulasi tersebut, UPTD Puskesmas Tamanan menugaskan PJ Mutu , Dedek Asdianto, S.Kep.Ners, untuk mengikuti zoom meeting dengan judul “Public Hearing RPMK Turunan PP No 28 tahun 2024 dengan Substansi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan” yang diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan.
Hasil kegiatan zoom meeting ini akan dijadikan dasar dalam meninjau kebijakan yang sudah ada dan dilakukan penyesuaian dengan menerbitkankebijakan baru sesuai kebutuhan pelayanan.